Kegiatan KKN UNDIKSHA 2019
Pertenunan Mujur Sari
Sejarah Desa Sampalan Klod
Profil Wilayah Desa Sampalan Klod
Visi dan Misi
Pemerintah Desa
Pemdes se-Kabupaten Klungkung Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Perpustakaan Desa Digital
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
Artikel Terkini
-
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. KKN merupakan suatu program wajib yang dikeluarkan oleh suatu Perguruan Tinggi. Pada tahun 2019 ini, Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bali juga menerapkan program wajib tersebut pada mahasiswa mereka khususnya yang ada pada jenjang Strata 1 (S1). 4 (empat) Kabupaten di Bali merupakan sasaran penerjunan mahasiswa KKN Undiksha ...
-
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan Bapak Wayan Arsa Dana sebagai pemilik dari usaha tenun (Pertenunan Mujur Sari) yaitu usaha tenun ini dimulai pada tahun 1990, dimana dalam menjalankan usaha tenun tersebut dimulai dari istri dari bapak wayan yang awalnya hanya dari berjualan kecil-kecilan dan peralatan yang digunakan juga sedikit. Dari tahun ke tahun usaha ini tetap berjalan karena dari usaha tenun ini menghasilkan pendapatan yang cukup sehingga bisa berdiri sampai sekarang yaitu menjadi usaha tenun yang dikenal oleh masyarakat luas. ...
-
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan Bapak Wayan Arsa Dana sebagai pemilik dari usaha tenun (Pertenunan Mujur Sari) yaitu usaha tenun ini dimulai pada tahun 1990, dimana dalam menjalankan usaha tenun tersebut dimulai dari istri dari bapak wayan yang awalnya hanya dari berjualan kecil-kecilan dan peralatan yang digunakan juga sedikit. Dari tahun ke tahun usaha ini tetap berjalan karena dari usaha tenun ini menghasilkan pendapatan yang cukup sehingga bisa berdiri sampai sekarang yaitu menjadi usaha tenun yang dikenal oleh masyarakat luas. ...
-
SEJARAH DESA SAMPALAN KLOD
Desa Sampalan Klod adalah desa yang memiliki cikal bakal yang sudah lama, setidak-tidaknya waktu bertakhta Dalem Watu Renggong di Gelgel, lebih kurang pada abad 15. Suatu bukti lain dapat kami ketengahkan, bahwa pada saat pemerintahan Dalem Pengarsa yang disebut juga Dalem Pemayun Bekung yaitu putra dari Dalem Watu Renggong, dimana I Gusti Pande Basa keturunan Dauh Bale Agung karena jasanya menaklukkan Suku Taliwang di Tuban diberikan suatu daerah oleh Dalem yakni daerah Dawan ...
-
Berikut ini Profil Wilayah Desa Sampalan Klod
1. Kondisi Geografis
2. Batas-batas
KONDISI DESA
Desa Sampalan Klod merupakan satu dari 12 Desa di Kecamatan Dawan dan terletak di sebelah timur Kota Semarapura dengan jarak 1,5 Km. Desa Sampalan Klod terdiri dari 4 Banjar Dinas yaitu :
Banjar Dinas Lekok
Banjar Dinas Bokong
Banjar Dinas Ulunsui
Banjar Dinas Tagtag
Dan terbagi atas 5 Banjar/Pesamuan yaitu :
Banjar Lekok
Banjar Bokong
Banjar Bokong Kaja
Banjar Tagtag
Banjar Ulunsui;
...
-
KONDISI DESA
Desa Sampalan Klod merupakan satu dari 12 Desa di Kecamatan Dawan dan terletak di sebelah timur Kota Semarapura dengan jarak 1,5 Km. Desa Sampalan Klod terdiri dari 4 Banjar Dinas yaitu :
Banjar Dinas Lekok;
Banjar Dinas Bokong;
Banjar Dinas Ulunsui;
Banjar Dinas Tagtag;
Dan terbagi atas 5 Banjar/Pesamuan yaitu :
Banjar Lekok;
Banjar Bokong;
Banjar Bokong Kaja;
Banjar Tagtag;
Banjar Ulunsui;
...
-
Visi dan Misi Pembangunan Desa Sampalan Klod mengacu pada Visi dan Misi induk kabupaten.Visi dan Misi Pembangunan Desa Sampalan Klod sesuai dengan masa jabatan Perbekel Desa Sampalan Klod berlaku mulai Tahun 2014 sampai dengan 2020 yaitu :
VISI Desa Sampaklan Klod adalah terwujudnya Desa Sampalan Klod yang MANDARA (Mandiri Aman Damai Sajahtera ) berdasarkan Tri Hita Karana
M I S I
Meningkatkan kualitas profesi dan rasa tanggung jawab aparatur Pemerintah Desa serta ...
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DESA SAMPALAN KLOD KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, ...